MAKALAH
TAFSIR TARBAWI
“ Obyek Pendidikan “
Dosen pembimbing : Drs.
Asnawi AR
Disusun oleh :
ELIS MIARTI
Nim : T. PAI. 1. 2012. 037
Candra Bepanda
Nim : T. PAI. 1. 2012. 001
Irwansyah
Nim : t.pai. 1. 2012. 020
Lokal IV A
Jurusan Tarbiyah
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM
SYEKH
MAULANA QORI BANGKO
TAHUN
2014
KATA PENGANTAR
Alhamduliilahirobbil’alamin,
penulis memuji syukur kehadirat Allah SWT karena sampai detik ini Allah SWT
masih bermurah hati memberikan segala karunia-Nya sehingga penulis dapat
menyelesaikan makalah “ Obyek Pendidikan “ yang disusun guna memenuhi tugas
mata kuliah Tafsir Tarbawi. Salam sejahtera semoga tetap tercurahkan pada nabi Muhammad SAW sebagai
Rahmatan Lil’alamin. Semoga kelak kita menjadi salah satu umatnya yang
mendapatkan syafa’at dari beliau. Amin, Ya Robbal’alamin.
Pada kesempatan kali
ini penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak-pihak yang telah
memberikan bantuan baik dari segi moril maupun materil dan yang secara langsung
maupun tidak langsung. Sebagai hamba Allah Swt, penulis yakin bahwa makalah ini
jauh dari sempurna. Oleh karena itu dengan
segala kerendahan hati penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun
demi memperoleh hasil yang lebih baik dikesempatan mendatang.
Bangko, 2014
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Dalam sebuah pendidikan tentunya terdapat sebuah subyek,
obyek dan sarana-sarana lain yang sekiranya dapat membantu terselenggaranya
sebuah pendidikan. Allah swt telah memerintahkan kepada Rasul-Nya yang mulia,
di dalam ayat-ayat yang jelas ini, agar dia memberi peringatan kepada keluarga
dan sanak kerabatnya kemudian kepada seluruh umat manusia agar tidak seorangpun
yang berprasangka jelek kepada nabi, keluarga dan sanak kerabatnya.
Dalam
makalah ini akan sedikit membahas terkait dengan objek pendidikan berdasarkan
Al-Qur’an, yang terkandung dalam QS. At- Tahrim Ayat 6, Asy-Syu’araa Ayat 214,
dan At-Taubah ayat 122 .
B.
Rumusan Masalah
1.
Siapakah
objek pendidikan berdasarkan QS. At Tahrim ayat 6 ?
2. Siapakah objek pendidikan berdasarkan QS. Asy Syu’ara ayat
214 ?
3. Siapakah objek pendidikan berdasarkan QS. At Taubat ayat
122 ?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
QS. At-Tahrim Ayat 6
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ
وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا
أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ
Artinya : “ Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan
keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu;
penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai (
perintah ) Allah terhadap apa yang diperintahkanNya kepada mereka dan selalu
mengerjakan apa yang diperintahkan”, ( Q.S. A-Tahrim/66: 6 )[1]
Dalam ayat ini terdapat lafadz perintah berupa fi’il amar قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا “Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api Neraka”, hal ini dimaksudkan bahwa kewajiban setiap
orang mu’min salah satunya adalah menjaga dirinya sendiri dan keluarganya dari
siksa neraka. Dalam tafsir jalalain proses penjagaan tersebut ialah
dengan pelaksanaan perintah taat kepada Allah merupakan tanggung jawab manusia
untuk menjaga dirinya sendiri serta keluarganya. Sebab manusia merupakan
pemimpin bagi dirinya sendiri dan keluarganya yang nanti akan dimintai
pertanggung jawabannya.
Untuk dapat melaksanakan taat kepada Allah SWT, tentunya harus
dengan menjalankan segala perintah-Nya, serta menjauhi segala larangan-Nya. Dan
semua itu tak akan bisa terjadi tanpa adanya pendidikan syari’at. Maka
disimpulkan bahwa keluarga juga merupakan objek pendidikan.[2]
Pengertian tentang pentingnya membina
keluarga agar terhindar dari api neraka ini tidak semata-mata diartikan api
neraka yang ada di akhirat nanti, melainkan termasuk pula berbagai masalah dan
bencana yang menyedihkan, merugikan dan merusak citra pribadi seseorang. Sebuah
keluarga yang anaknya terlibat dalam berbagai perbuatan tercela seperti
mencuri, merampok, menipu, berzina, minum-minuman keras, terlibat narkoba,
membunuh, dan sebagainya adalah termasuk kedalam hal-hal yang dapat
mengakibatkan bencana di muka bumi dan merugikan orang yang melakukannya, dan
hal itu termasuk perbuatan yang membawa bencana.
Jelasnya ayat
tersebut berisi perintah atau kewajiban terhadap keluarga agar mendidik
hukum-hukum agama kepada mereka.[3]
B.
QS. Asy-Syu’araa Ayat 214
وَأَنْذِرْ
عَشِيرَتَكَ الْأَقْرَبِينَ
Artinya : ”Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat”.
QS. Asy Syu’araa’ ayat 214) [4]
Sesuai dengan ayat sebelumnya (QS. At
Tahrim ayat 6) bahwa terdapat perintah langsung dengan fi’il amr
(berilah peringatan). Namun perbedaannya adalah tentang objeknya, dimana dalam
ayat ini adalah kerabat-kerabat.
الْأَقْرَبِينَ mereka adalah Bani Hasyim dan Bani Abdul Muthollib, lalu nabi Muhammad SAW,
memberikan peringatan kepada mereka secara terang-terangan.
Demikianlah menurut keterangan hadist
yang telah dikemukakan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim.
Namun hal ini bukan berarti khusus
untuk nabi Muhammad SAW, saja kepada Bani Hasyim dan Bani Muthollib, tetapi
juga untuk seluruh umat Islam.[5]
Selaras dengan kaidah ushul fiqh :
إِذَا وَرَدَ اَلْعَامُ عَلَى سَبَبِ
الْخَاصِ فَالْعِبْرَةُ بِعُمُوْمِ اللَفْظِ لاَبِخُصُوْصِ السَبَبِ
Artinya : ”Apabila datang dalil ‘am karena sebab yang khos maka yang
dianggap adalah umumnya lafadz, bukan dengan kekhusususan sebab”.[6]
At Thobari
meriwayatkan bahwa ketika ayat ini turun, Nabi menyampaikan pesan suci yang
diterimanya kepada seluruh kerabat dan keluarga terdekatnya. Sementara Al
Bukhori meriwayatkan bahwa ketika ayat tersebut turun Nabi langsung menuju dan
naik bukit shofa seraya mengumpulkan sanak kerabat dan sahabatnya.[7]
C. QS. AT-Taubah Ayat 122
وَمَاكَانَ الْمُؤْمِنُوْنَ
لِيَنْفِرُوا كَآفَةً ۚ فَلَوْلاَ نَفَرَ مِنْ كُلِ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَآئِفَةٌ لِيَتَفَقَهُوْا فِى
الدِيْنِ وَلِيُنْذِرُوْا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَهُمْ
يَحْذَرُوْنَ
Artinya : ”Tidak sepatutnya bagi orang-orang mukmin itu pergi semuanya
(ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan diantara mereka
beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk
memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya,
supaya mereka dapat menjaga dirinya”. (QS. At Taubah ayat 122)[8]
Dalam ayat ini
juga terdapat dua lafadz fi’il amr yang disertai lam amr, yakni
(supaya mereka memperdalam ilmu agama) dan lafadz (supaya mereka memberi
peringatan), yang berarti kewajiban untuk belajar dan mengajar.
Menurut Al Maraghi ayat tersebut member isyarat tentang kewajiban
memperdalam ilmu agama (wujub al tafaqqub fi al din) serta menyiapkan segala
sesuatu yang di butuhkan untuk mempelajarinya di dalam suatu negeri yang telah
di dirikan serta mengajarkanya pada menusia berdasarkan kadar yang
diperkirakann dapat memberikan kemaslahatan bagi mereka sehingga tidak
membiarkan mereka tidak mengetahui hukum-hukum agama yang apada umumnya yang
harus dikerahui oleh orang-orang yang beriman.
Menyiapkan diri untuk memusatkan perhatian dalam mendalami ilmu agama
dan maksud tersebut adalah termasuk kedalam perbuatan yang tergolong
mendapatkan kedudukan yang tinggi dihadapan Allah, dan tidak kalah derajatnya
dari orang-orang yang berjihat dengan harta dan dirinya dalam rangka
meninggikan kalimat Allah, bahkan upaya tersebut kedudukanya lebih tnggi dari
mereka yang keadaanya tidak sedang berhadapan dengan musuh.[9]
Maka
Inti dari ayat diatas adalah tidak sepatutnya seluruh kaum muslimin pergi
berperang (jihad), namun harus ada juga yang harus belajar dan mengajar. Sebab
proses tarbiyah sangat penting bagi kukuhnya Islam.
BAB
III
PENUTUP
a. Kesimpulan
1.
Dalam Qs At Tahrim
ayat 6, menunjukkan perintah untuk menjaga diri dan keluarga dari api neraka
dan merupakan tarbiyah untuk diri sendiri dan keluarga.
2.
Dalam Qs Asy Syu’ara
ayat 214, menunjukkan bahwa yang menjadi objek pendidikan adalah kerabat
terdekat dari kita dan orang-orang yang dekat kepada adzab Allah SWT.
3.
Dalam Qs At Taubah
ayat 122, menunjukkan bahwa yang menjadi objek pendidikan adalah lebih khusus,
yakni sebagian dari orang-orang mu’min.
B.
Kritik dan Saran
Demikian yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi
pokok bahasan dalam makalah ini , tentunya masih banyak kekurangan dan
kelemahan karna terbatasnya Pengetahuan dan kurangnya rujukan dan referensi ,
penulis berharap kapada para pembaca yang budiman memberikan kritik dan saran yang
membangun guna kesempurnaan makalah ini.
DAFTAR
PUSTAKA
·
·
Abuddin
Nata, 2002, Tafsir ayat-ayat pendidikan, Jakarta: PT. Raja Grafindo
Persada.
·
Ahmad Mustafa al-Maraghi. Tafsir al-Maraghi jilid IV (Beirut
Dar al fikr, tp.th.)
·
Ahmad Munir. 2008, Tafsir Tarbawi mengungkap pesan Al-Qur’an
tentang pendidikan, Yogyakarta: Teras.
·
Ricky-diah.blogspot.com/objek-pendidikan-dalam-al-qur’an.html
kurang lengkap mbk
BalasHapus